ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang penyampaian pendapat Bupati Asahan terhadap Rancangan Perda (Ranperda) Kabupaten Asahan yang berasal dari DPRD bertempat di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, pada Senin, (16/10/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH didampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan, ini juga dihadiri Asisten dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Asahan.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
Dilanjutkan penyampaian pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kab. Asahan dan penyampaian pendapat Bupati Asahan.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan rancangan Perda ini merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni "Masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter".
Bupati berharap dalam pembahasan nantinya, sebelum rancangan Perda ini mendapat persetujuan bersama, agar rancangan Perda ini diharmoniskan dengan peraturan perundang undangan yang terbaru dan dibuka seluas - luasnya mekanisme uji publik untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, terutama para stake holder.
Hal ini penting karena rancangan Perda ini setelah menjadi Perda, nantinya tentu akan membawa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. "Kita berharap dengan adanya uji publik yang melibatkan berbagai pihak dapat diterima dan dijalankan tanpa kendala yang berarti", ujarnya. Edward Banjarnahor